Desa Dataran Kempas

Kec. Tebing Tinggi, Kab. Tanjung Jabung Barat
Prov. Jambi

Loading

Desa Dataran Kempas

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi

Berita Desa

 

I. KEPALA DESA

          Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya danmelaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa,melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Mekar Sari yang saat ini merupakan Kepala Desa ke-4 sejak dibentuknya Desa Mekar Sari.
 

II. SEKRETARIAT

II.1. Sekretaris Desa

          Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Dalam menjalankan tugasnya, Sekretaris Desa dibantu oleh Kepala Urusan yang merupakan unsur staf sekretariat.

II.1.a. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum memiliki fungsi:
  • => melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah;
  • => melaksanakan administrasi surat menyurat;
  • => melakukan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
  • => melaksanakan penataan administrasi perangkat desa;
  • => menyediakan prasarana perangkat desa dan kantor;
  • => menyiapkan kegiatan rapat;
  • => melaksanakan pengadministrasian aset dan inventarisasi aset desa;
  • => melaksanakan penyiapan perjalanan dinas;
  • => melaksanakan pelayanan umum; dan
  • => melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai peraturan
  • => perundang-undangan.

 

II.1.b. Kepala Urusan Keuangan

Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi:
  • => melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasikeuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan                 pengeluaran;
  • => melaksanakan verifikasi administrasi keuangan dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan lembaga       pemerintahandesa lainnya; dan
  • => melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai peraturanperundang-undangan.

 

II.1.c. Kepala Urusan Perencanaan

Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi:
  • => mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencanaanggaran pendapatan dan belanja desa;
  • => menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan;
  • => melakukan monitoring dan evaluasi program;
  • => melaksanakan penyusunan laporan;
  • => melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai peraturan perundang-undangan.

 

III. PELAKSANA TEKNIS

          Pelaksana Teknis merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Pelaksana Teknis Desa Mekar Sari terdiri atas 3 (tiga) seksi masing-masing seksi dipimpin oleh Kepala Seksi.

 

III.1. Kepala Seksi Pemerintahan

Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi:
  • => melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan;
  • => menyusun rancangan regulasi desa;
  • => pembinaan masalah pertanahan;
  • => pembinaan ketentraman dan ketertiban;
  • => pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat;
  • => kependudukan;
  • => penataan dan pengelolaan wilayah; dan
  • => pengelolaan Profil Desa.

 

III.2. Kepala Seksi Kesejahteraan

Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi:
  • => melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
  • => pembangunan bidang pendidikan, kesehatan;dan
  • => tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

 

III.3. Kepala Seksi Pelayanan

Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi:
  • => melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
  • => meningkatkan upaya partisipasi masyarakat;dan
  • => pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

 

III. PELAKSANA KEWILAYAHAN

          Pelaksana Kewilayahan merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan. Tugas kewilayahan meliputi, penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Pelaksana Kewilayahan dilaksanakan oleh kepala dusun. Kepala Dusun memiliki fungsi:
  • => Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
  • => Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya;
  • => Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya; dan
  • => Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

968

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI968penduduk

955

PEREMPUAN

PEREMPUAN955penduduk

1.923

TOTAL

TOTAL1.923penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ASBAR N., S.H.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

SUPARI., S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

DWI ANAWATI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

JENNI PERAWATI PARDEDE, SE

Ada di Kantor

Kaur Keuangan

RISMA YULIANA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SUMARMI, S.Pd.

Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

WAHYUNINGSIH, S.I.KOM

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

YUCKY FEBZIA DARISTA

Ada di Kantor

Kepala Dusun Mekar Arum

SATIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mekar Jaya

ASNGARI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mekar Sari

WAHYUDI, ST

Tidak Ada di Kantor

Staff Kasi

AMELDA VESA HIDAYAT

Tidak Ada di Kantor

Staff Kaur

TITI LISMAWATI

Tidak Ada di Kantor

Staff Desa

WANDA HERMAWAN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

5

Surat

Tahun Ini

18

Surat

Tahun Lalu

14

Surat

Total

38

Surat

Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 449
Kemarin : 476
Total Pengunjung : 269.032
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.175
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 449
Kemarin : 476
Total Pengunjung : 269.032
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.175
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 691.216.000,00Rp. 1.149.221.000,00

60.15%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 539.558.570,00Rp. 1.169.404.080,00

46.14%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.183.000,00Rp. 20.183.000,00

124.77%

APBDesa 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 12.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 6.050.000,00

0%

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 23.934.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 363.918.000,00Rp. 363.918.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 39.198.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 326.823.000,00Rp. 653.646.000,00

50%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 50.000.000,00

0%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 475.000,00Rp. 475.000,00

100%

APBDesa 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 345.239.570,00Rp. 775.001.080,00

44.55%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 172.269.000,00Rp. 307.681.000,00

55.99%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.350.000,00Rp. 46.402.000,00

15.84%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.700.000,00Rp. 40.320.000,00

36.46%
Pemerintah Desa

ASBAR N., S.H.

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUPARI., S.Pd

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

DWI ANAWATI, S.Pd

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

JENNI PERAWATI PARDEDE, SE

Kaur Perencanaan
Ada di Kantor

RISMA YULIANA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUMARMI, S.Pd.

Kasi Pemerintahan
Ada di Kantor

WAHYUNINGSIH, S.I.KOM

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

YUCKY FEBZIA DARISTA

Kasi Kesejahteraan
Ada di Kantor

SATIMAN

Kepala Dusun Mekar Arum
Tidak Ada di Kantor

ASNGARI

Kepala Dusun Mekar Jaya
Tidak Ada di Kantor

WAHYUDI, ST

Kepala Dusun Mekar Sari
Tidak Ada di Kantor

AMELDA VESA HIDAYAT

Staff Kasi
Tidak Ada di Kantor

TITI LISMAWATI

Staff Kaur
Tidak Ada di Kantor

WANDA HERMAWAN

Staff Desa
Tidak Ada di Kantor